fbpx

Cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Bagikan artikel ini:

Cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengidentifikasi seseorang sebagai wajib pajak di Indonesia. NPWP juga dikenal sebagai nomor pajak orang pribadi atau nomor pajak perusahaan.

Nomor Pokok Wajib Pajak adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh setiap orang yang ingin membayar pajak. Dengan melakukan cek NPWP, Anda dapat memastikan bahwa Anda melaporkan dan membayar pajak dengan benar.

Cara Cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP wajib pajak diberikan secara gratis dan bersifat permanen. Setiap orang yang terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia akan menerima NPWP. Ini akan digunakan untuk membuat laporan pajak, melakukan pembayaran pajak, dan melakukan berbagai tugas lainnya yang berhubungan dengan pajak.

1. Cek di website ereg.pajak.go.id

Cara mudah untuk mengatasi masalah ini adalah melalui tautan berikut: https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.

  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Masukkan nomor KK (Kartu Keluarga)
  • Isi captcha dengan benar

2. Gunakan Layanan Kring Pajak 1500200.

Jika tidak ingin dipusingkan, Anda bisa langsung menghubungi kantor pajak pada jam kerja. Nanti petugas pajak akan memberikan solusi untuk setiap permasalahan sobat pajak, termasuk bantuan jika Anda lupa nomor NPWP.

3. Kunjungi Kantor Pajak

Cara lama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mendatangi langsung kantor pajak tempat PTS Anda berada. Anda hanya perlu membawa CTP yang sesuai dengan data di NPWP. Anda dapat menghubungi langsung bagian pelayanan dan menyampaikan tujuan Anda dengan menunjukkan identitas NPWP Anda pada saat pendaftaran. Selama data lengkap, petugas layanan akan melakukan pengecekan data. jika nomor NPWP hilang namun masih aktif, maka Anda juga bisa mencetak ulang kartu NPWP tersebut.

4. Gunakan KTP untuk Cek Nomor Pokok Wajib Pajak

KTP dan NPWP dapat digunakan sebagai kartu identitas. Bedanya, kartu NPWP digunakan dalam hal perpajakan. Kini DJP berinovasi dengan meluncurkan aplikasi cek NPWP menggunakan NIK dan nomor KK yang Anda miliki. Hal ini tentunya berguna bagi mereka yang kartu NPWPnya mungkin hilang.

Demikian cara cek nomor pokok wajib pajak atau NPWP dengan langkah mudah. Semoga dapat membantu Anda yang ingin melihat nomor NPWP atau mengecek apakah NPWP sudah terdaftar.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mengecek NPWP. KPP menyediakan layanan konsultasi pajak yang berkualitas tinggi dan bisa membantu Anda dengan masalah NPWP.

Author :

Artikel Terkait &

Saatnya mengalihkan perhatian ke arah pertumbuhan bisnis Anda

Izinkan kami mempercepat dan mengotomatisasi proses akuntansi serta keuangan bisnis, memastikan Anda terus berkembang dengan keyakinan penuh.