fbpx

Pengaruh Lingkungan Budaya Suatu Negara Terhadap IFRS

Pengaruh Lingkungan Budaya Suatu Negara Terhadap IFRS

Bagikan artikel ini:

Benarkah lingkungan budaya dari suatu Negara memiliki pengaruh terhadap proses adopsi IFRS? Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) didirikan pada tahun 2001 untuk mengembangkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).

Sejarah Berdirinya IFRS

IFRS didirikan pada tahun 2003, di mana setidaknya 19 negara membutuhkan kepatuhan dengan standar internasional. Setahun kemudian, negara-negara Uni Eropa (UE) berkomitmen untuk mewajibkan IFRS di semua sebuah perusahaan yang terdaftar di yurisdiksi, dan menjadi aktif pada tahun 2005.

Pada saat itu, hampir 70 negara (termasuk negara-negara Uni Eropa) telah mengamanatkan IFRS untuk semua perusahaan yang terdaftar. Pada tahun 2007, setidaknya 40 negara terus membutuhkan standar akuntansi, negara tersebut termasuk Brasil, Kanada, Cina, Jepang, India, dan Amerika Serikat (Ramanna & Sletten, 2009).

Pengaruh Lingkungan Budaya Suatu Negara Terhadap IFRS

Munculnya IFRS di suatu negara karena tuntutan globalisasi mengharuskan pelaku bisnis di suatu negara untuk berpartisipasi dalam bisnis lintas negara (Dewanti, 2015). Untuk itu kita membutuhkan standar hukum internasional yang berlaku sama di semua negara agar lebih mudah proses rekonsiliasi bisnis.

Dengan adanya pasar modal maka diperlukan suatu sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang seragam sehingga dapat diterima oleh banyak negara untuk mendukung kegiatan ekonomi khususnya investasi dan perdagangan lintas batas. IFRS memiliki tujuan untuk mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dibandingkan (Patralalita & Juliarto, 2014).

Menurut Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) hingga: Pada tahun 2017, sekitar 149 negara di seluruh dunia telah mendaftar mengadopsi IFRS (Ramdani, 2017). Dari 149 Negara sekitar 27 Negara Muslim yang telah mengadopsi IFRS, baik yang telah mengadopsi sepenuhnya atau yang hanya mengacu pada IFRS tertentu.
Grafik berikut menunjukkan negara-negara Muslim yang telah mengadopsi IFRS:

Grafik 1. Negara-Negara Muslim yang Mengadopsi IFRS

Grafik 1. Negara-Negara Muslim yang Mengadopsi IFRS
Sumber: IFRS Foundation (2017)

Berdasarkan grafik di atas, dapat dilihat bahwa negara-negara yang mengadopsi IFRS berkisar dari sekitar 149 negara, di antaranya ada 18% atau sekitar 27 negara Muslim yang telah menerapkan dan mengadopsi IFRS sebagai standar laporan keuangan. Negara-negara Islam seperti Afghanistan, Albania, Irak, Irlandia, Kuwait dan Suriah adalah negara yang sepenuhnya mengadopsi IFRS, tetapi beberapa negara Islam seperti standar IFRS Mesir tidak diperbolehkan, IFRS hanya diperbolehkan untuk listing oleh perusahaan asing.

Daawy & Conover (2007) berpendapat bahwa penerapan IFRS dalam Mesir menciptakan resistensi (ketidaksiapan untuk perubahan) yang tercermin dalam semua persyaratan standar IFRS. Selain negara-negara Muslim di Mesir, Indonesia menjadi salah satu negara muslim yang mengadopsi IFRS, dalam proses adopsi IFRS di Indonesia, terdapat perbedaan standar terletak di SAK ETAP, selain standar SAK ETAP untuk pengaturan lembaga non profit juga masih belum dilaksanakan karena ada perbedaan standar yang diterapkan di Indonesia (Dewanti, 2015).

Pro Kontra IFRS Di Negara Islam

Pro dan kontra dari standar akuntansi Islam terhadap IFRS yang termasuk transaksi keuangan syariah adalah pengembangan dari Akuntansi Islam didasarkan pada banyak transaksi keuangan atas dasar syariah. Transaksi keuangan syariah dilanda masalah akrual dasar dan kas yang syariah. Seperti dalam Sistem akuntansi berbasis akrual konvensional mengakui adanya terjadi di masa depan.

Sedangkan dalam syariat Islam mengenal penghasilan yang tidak pasti itu dilarang (Mariyam, 2014). Perdebatan mengenai relevansi IFRS untuk negara berkembang tidak relevan jika negara mengejar seperangkat standar akuntansi global untuk memungkinkan mereka bersaing secara global dan diterima di dunia internasional. Oleh karena itu, negara-negara yang telah mengadopsi IFRS cenderung fokus pada hambatan dan tantangan (Abdullah & Sapiei, 2013).

Argumen White, menyatakan bahwa standar akuntansi internasional saat ini tidak dapat mengakomodasi Islam. Seperti Islam menekankan kewajiban individu kepada masyarakat dan bukan hak individu, tidak seperti sistem akuntansi barat yang hanya berfokus pada pemilik entitas (Mukhlisin, 2017).

Miazee (2014) berpendapat bahwa sifat adopsi IFRS di Bangladesh didorong oleh tekanan yang diberikan oleh Bank Dunia, sehingga sifat adopsi IFRS di Bangladesh tidak demokrasi dan menciptakan dan meningkatkan konflik antara berbagai pemakainya.

Pengalaman beberapa negara muslim yang beralih ke IFRS, termasuk Malaysia dan Arab Saudi. Dalam penelitian sebelumnya Ketika Malaysia sepenuhnya beralih ke IFRS, disebutkan ada kendala, yaitu:

  1. Ada peningkatan kompleksitas di lingkungan kerja untuk audit karena terdapat kesulitan dalam standar akuntansi tertentu.
  2. Melibatkan biaya yang lebih tinggi dan menghabiskan lebih banyak waktu untuk melatih staf akuntansi dan mempekerjakan ahli.
  3. Kualitas laporan keuangan dipertanyakan karena berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan pembuat laporan keuangan dan auditor.
  4. Pasar modal yang kurang berkembang tidak memfasilitasi kepatuhan dengan standar akuntansi nilai wajar karena biaya kepatuhan tinggi (Hanefah & Singh, 2012).

Implementasi IFRS di Arab Saudi dianggap sebagai titik balik sebagai upaya menarik Penanaman Modal Asing (FDI) ke kerajaan. Ini karena konvergensi IFRS Arab Saudi lebih mungkin untuk peraturan lingkungan sehingga lebih menarik dengan meningkatkan kualitas pengungkapan, kredibilitas, dan kecukupan, dan omset akan meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan serta meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong Foreign Direct Investment (FDI) (Herath & Alsulmi, 2017).

Oleh karena itu, hingga saat ini masih menjadi perdebatan mengenai Standar IFRS diterapkan dalam transaksi syariah, terutama di negara-negara Muslim. Artikel ini bertujuan untuk membahas pengaruh lingkungan budaya tentang adopsi IFRS dengan mengeksplorasi pandangan praktisi menggunakan perspektif Teori kelembagaan di negara-negara Muslim.

Author :

Artikel Terkait

Saatnya mengalihkan perhatian ke arah pertumbuhan bisnis Anda

Izinkan kami mempercepat dan mengotomatisasi proses akuntansi serta keuangan bisnis, memastikan Anda terus berkembang dengan keyakinan penuh.