Cara masuk EFIN (Electronic Filing Identification Number) pajak adalah langkah penting agar Anda bisa melaporkan pajak secara online. Berikut ini adalah panduan lengkap untuk aktivasi EFIN yang mudah dipahami dan diikuti.
Daftar Isi Konten
ToggleApa Itu EFIN dan Kenapa Harus Aktivasi?
EFIN adalah nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk keperluan transaksi perpajakan online, seperti eFiling dan eBilling. Aktivasi EFIN wajib dilakukan untuk menjamin keamanan dan privasi data saat Anda melakukan transaksi perpajakan secara online.
Cara Mendapatkan EFIN untuk Wajib Pajak Pribadi
Untuk mendapatkan EFIN, ikuti langkah-langkah berikut:
- Isi Formulir Pengajuan EFIN
Unduh Formulir: Anda dapat mengunduh formulir EFIN dari situs DJP atau mendapatkannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Isi Formulir: Isi data diri sesuai dengan arahan dari petugas KPP. Pastikan semua data diisi dengan benar agar tidak ada kendala saat pengajuan. - Ajukan ke KPP
Setelah formulir diisi, ajukan ke KPP dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan alamat email aktif.
Perlu Diperhatikan: Pengajuan EFIN tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk permohonan kolektif dari karyawan perusahaan.
Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
Berikut dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengajukan EFIN:
- Formulir EFIN yang sudah diisi lengkap.
- KTP asli dan fotokopi (untuk WNI) atau KITAS/KITAP (untuk WNA).
- Fotokopi dan NPWP asli.
- Alamat email yang aktif.
Cara Masuk EFIN Pajak
Setelah mendapatkan EFIN, langkah selanjutnya adalah aktivasi dan masuk melalui situs DJP Online
- Buka situs DJP Online.
- Pendaftaran Akun
- Klik “daftar di sini” dan masukkan NPWP, EFIN, serta kode keamanan yang disediakan.
- Verifikasi dan Buat Password
- Setelah data terverifikasi, buatlah password untuk login.
- Cek Email dan Aktivasi
- Periksa email untuk link aktivasi dari DJP Online, lalu klik link tersebut.
- Login
- Gunakan NPWP dan password baru untuk masuk ke aplikasi DJP Online.
Mengajukan EFIN Secara Kolektif untuk Karyawan
Perusahaan dapat mengajukan pembuatan EFIN secara kolektif untuk karyawannya. Berikut syaratnya:
- Jumlah karyawan yang mengajukan lebih dari 20 orang.
- Nama karyawan harus tercantum dalam laporan SPT PPh 21.
- Perusahaan harus menyediakan tempat dan peralatan untuk aktivasi, serta semua karyawan yang mengajukan harus hadir.
- Langkah Setelah EFIN Teraktivasi
- Setelah EFIN aktif, Anda dapat melanjutkan proses pelaporan pajak menggunakan eFiling melalui DJP Online.
EFIN adalah nomor penting untuk transaksi perpajakan online. Pastikan EFIN Anda selalu tersimpan dengan aman untuk menghindari penyalahgunaan.
Dengan mengikuti panduan cara masuk EFIN di atas, Anda dapat dengan mudah mengaktivasi EFIN dan melaporkan pajak secara online, membuat proses perpajakan lebih praktis dan efisien.